saat ini saya sendiri membahas dengan tema Uang, Bank & Penciptaan Uang
Pengertian uang yang kita tahu adalah Uang adalah alat untuk pembayaran atau alat yang digunakan untuk membayar suatu barang & jasa.
Dan begitu juga dengan Bank, Bank cara pengucapan adalah
sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk
menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang
dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti
tempat penukaran uang. Sedangkan menurut undang-undang perbankan bank adalah
badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan
menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk
lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Penciptaan uang adalah proses memproduksi atau menghasilkan
uang baru.
Terdapat tiga cara untuk menciptakan uang :
- pertama dengan cara mencetak mata uang kertas atau uang logam,
- kedua melalui pengadaan utang dan pinjaman, serta
- ketiga melalui beragam kebijakan pemerintah.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar