Senin, 23 April 2012

Uang , Bank & Penciptaan Uang

saat ini saya sendiri membahas dengan tema Uang, Bank & Penciptaan Uang


Pengertian uang yang kita tahu adalah Uang adalah alat untuk pembayaran atau alat yang digunakan untuk membayar suatu barang & jasa.

Dan begitu juga dengan Bank, Bank cara pengucapan adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang. Sedangkan menurut undang-undang perbankan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Penciptaan uang adalah proses memproduksi atau menghasilkan uang baru. 

Terdapat tiga cara untuk menciptakan uang : 
  1. pertama dengan cara mencetak mata uang kertas atau uang logam, 
  2. kedua melalui pengadaan utang dan pinjaman, serta 
  3. ketiga melalui beragam kebijakan pemerintah.
misalnya seperti pelonggaran kuantitatif. Berbagai praktik dan regulasi untuk mengatur produksi, pengeluaran, dan penarikanan uang, adalah perhatian utama dalam ilmu ekonomi moneter (misalnya tentang persediaan uang, mazhab monetarisme), dan memengaruhi berjalannya pasar keuangan dan daya beli uang.

Sumber : 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar